Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

PGI: Kasus Jozeph Paul Zhang Tak Usah Diberi Perhatian, Abaikan Saja

Jozeph Paul Zhang.

Jambi, MH - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom memberi tanggapan soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Joseph Paul Zhang. Dia menyatakan, masalah tersebut tidak perlu ditanggapi dan sebaiknya diabaikan.

"Menurut saya, yang beginian  ini tak usah diberi perhatian. Semakin ditanggapi dia akan semakin mendapat tempat di medsos. Abaikan saja," kata Gomar Gultom  Minggu 18/4/2021.

Gomar juga menuturkan, umat Kristen sudah kenyang dihina dan dipermainkan di Republik ini. "Santai saja. Kalau sedikit - sedikit menanggapi yang beginian secara serius dan langsung memprosesnya sebagai penodaan agama, kapan kita dewasanya?," ucapnya.

Menurut Gomar, yang paling penting sekarang ini adalah supaya setiap pemeluk agama mendapat penggembalaan dan pengajaran yang lebih baik dari para pemimpinnya. "Agar tidak mudah diombang - ambingkan oleh pengajar - pengajar yang aneh, yang dari waktu ke waktu bermunculan dengan rupa - rupa motif dan tujuan," katanya.

Selanjutnya Gomar Gultom menyatakan "Saya tidak tahu pasti. Pendeta itu jabatan gerejani, sementara dia tak jelas dari gereja mana?" kata Ketua PGI, Gomar Gultom saat dimintai konfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Dalam video-videonya di YouTube, Jozeph Paul Zhang menuliskan dirinya sebagai Ps atau Pastor dan bergelar MTh (Master of Theology). Jozeph Paul Zhang juga kerap berbicara mengenai agama Kristen.

Joseph Paul Zhang dalam kanal youtube diduga melakukan penistaan agama Islam saat melakukan diskusi daring melalui Zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Ka'bah.

Tak hanya sampai di sana, Joseph menantang siapa pun untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing - masing sebesar Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke- 26 Josep Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke- 25 dan kecabulan yang maha cabul,” ujar Jozeph dalam video itu.

Atas aksinya itu, Jozeph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Dikutip Antara, Minggu (18/4/2021), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu dilakukan agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus. 

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin masih mencari informasi mengenai Jozeph Paul Zhang. KBRI Berlin menyebut Jozeph Paul Zhang bukanlah nama asli.

"Masih kita selidiki. Dalam data kita tidak ada data dengan nama demikian (Jozeph). Sementara diyakini nama aslinya bukan itu," ujar Pensosbud KBRI Berlin Hannan Hadi, saat dihubungi, Minggu (18/2). (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar