Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Disepakati 4 Poin Dalam Forum Group Discussion (FGD) Titik Nol Peradaban Bangso Batak

Forum Group Discussion (FGD) Titik Nol Peradaban Bangso Batak yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir.

JAMBI, MH - Forum Group Discussion (FGD) Titik Nol Peradaban Bangso Batak yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, selama 3 (tiga) hari pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2022 di Hotel JTS Hotel Parbaba Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang didampingi Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Tetty Naibaho untuk mendapatkan kesimpulan, rekomendasi dan tindaklanjut penetapan titik awal peradaban Bangso Batak.


Selain itu, FGD ini juga merupakan upaya pengembangan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Samosir dengan menggali dan mengemas cerita tentang Titik Nol Peradaban Bangso Batak serta untuk memperkaya informasi tentang titik awal peradaban Batak yang kemudian diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata.


Turut Hadir sejumlah narasumber dalam FGD Titik Nol Peradaban Bangsa Batak yang menghasilkan beberapa kesimpulan.

Setelah melalui diskusi yang dinamis dan penuh dengan pertimbangan dan masukan selama tiga hari, disepakati hasil FGD. 


Pertama, titik awal peradaban Batak berada di puncak Dolok Pusuk Buhit, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan kawasan gunung Pusuk Buhit beserta seluruh keragaman geologis (Geo-Diversity), keragaman hayati (Bio-Diversity), dan keragaman budaya (Culture Diversity).


Kedua, kawasan Pusuk Buhit dibagi menjadi 3 zona yaitu; 1. Zona Sakral (bagian puncak Pusuk Buhit), 2. Zona Penyangga (bagian tengah gunung Pusuk Buhit) dan 3.  Zona pemanfaatan atau pengembangan (bagian kaki gunung Pusuk Buhit).


Ketiga, penetapan titik awal peradaban Batak diharapkan memperkuat Ideologis Peradaban Batak, mendukung pengembangan pariwisata yang berbasis ramah lingkungan dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat pada masa mendatang.


Keempat, akan dibentuk Legalitas Formal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.


"Kiranya pemikiran dan gagasan yang telah disepakati bersama dapat bermanfaat dalam pengembangan budaya, pariwisata dan peningkatan taraf hidup masyarakat Samosir," demikian harapan para peserta diskusi. (MH - Fendi Sinabutar).


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar