Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Pelaku Pembunuhan di Bekasi Pribadi Tertutup

Tersangka berinisial HS saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, 16 November 2018. ( Foto: BeritaSatu Photo / Joanito De Saojoao )
Bekasi, MH - Haris Simamora (HS), tersangka pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Sejumlah tetangga tidak menyangka, HS menjadi pelaku pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan (38), istri, dan kedua anaknya.

"Setahu saya, dia pribadi yang tertutup," ujar salah satu penjaga warung, Topik, Jumat (16/11/2018).

Jarak warung Topik dengan lokasi rumah korban Diperum, tak terlalu jauh. Namun, tersangka HS memang jarang keluar rumah dan berkomunikasi dengan warga sekitar di Jalan Bojong Nangka RT 02/RW 07 Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi.

Sementara itu, warga lainnya Mastaufik, mengatakan antara tersangka HS dan istri korban Maya Ambarita memiliki hubungan keluarga. "Pelaku dan korban masih satu keluarga," ungkap Mastaufik.

Namun tak banyak yang diketahui oleh pria yang bekerja sebagai petugas keamanan ini. Ia lebih mengenal keluarga korban dibandingkan dengan tersangka HS.

Bahkan Mastaufik sering membantu korban Diperum Nainggolan, saat menurunkan barang-barang dari mobil boks ke dalam warung kelontong.

Kini, rumah tinggal yang menyatu dengan warung kelontong milik Diperum Nainggolan, garis polisi masih terpasang. Karangan bunga yang berisi ungkapan bela sungkawa dari keluarga dan rekan korban masih terlihat di lokasi.

Berdasarkan cerita yang beredar, pelaku HS dendam dengan korban Diperum. Dulunya, kontrakan 28 pintu milik Dauglas Nainggolan di Jalan Bojong Nangka 2 pernah dikelola tersangka HS. Namun, pada 2013 lalu, pengelolaan kontrakan diserahkan kepada Diperum, adik Dauglas Nainggolan.

Saat itu, Diperum tidak lama mengelola kontrakan dan dikembalikan lagi kepada tersangka HS. Rupanya, HS berulah dan manajemen kontrakan tak dikelola dengan baik. Kemudian, Dauglas kembali memanggil Diperum untuk mengelola kontrakan seharga Rp 850.000 per bulan itu.

Bibit sakit hati tersangka HS semakin memuncak. Pada Selasa (13/11/2018) lalu, tersangka HS menghabisi nyawa Diperum juga istri dan kedua anaknya yang masih bocah.

Diperum tercatat sebagai jemaat HKBP Jatikramat, Kota Bekasi dan kedua anaknya sekolah minggu di GBI Taminisquare, Jakarta Timur.(*)


Sumber: Suara Pembaruan

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar