Berita Terkini

10/recent/ticker-posts

Sekjen HKBP Pdt David Farel Sibuea, M.Th, D.Min Tidak Ada Rencana Sinode Godang Secara Virtual

Sekjen HKBP Pdt David Farel Sibuea, M.Th, D.Min.

Jambi, MH Sekjen HKBP Pdt David Farel Sibuea, M.Th, D.Min menyatakan, Sinode Godang (SG) ke-65 HKBP pada 19-25 Oktober 2020 di Seminarium Sipoholon Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara tidak akan di gelar secara virtual di tengah - tengah Pandemi Covid- 19 yang masih mewabah sampai saat ini.

“Sampai saat ini Pimpinan HKBP masih tetap merencanakan Sinode Godang (SG) dengan tatanan baru. Dilakukan dalam bentuk pertemuan (hadir secara fisik) dengan Protokol Kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran  pemerintah. Tidak ada rencana Sinode Godang (SG) secara virtual,” tegas Sekjen HKBP Pdt David Sibuea dalam Webinar bertajuk "HKBP Melayani Di Masa Pandemi Covid- 19" yang di gelar HKBP Kebayoran Baru Jakarta Rabu,(12/8/2020). 

Lebih jauh David panggilan akrabnya  yang juga Ketua Umum Panitia Sinode Godang (SG)  Ke- 65 HKBP ini menjelaskan dalam dua Minggu ini sudah disiapkan Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Semuanya lengkap lokasi telah kita gambar. Jarak duduk satu meter kiri dan kanan, satu meter depan dan belakang. Ruang dalam Seminarium Sipoholon yang jika kondisi normal bisa menampung 1200 orang, maka kita kurangi 50 persen (sesuai aturan Protokol Kesehatan pemerintah) menjadi 600 orang saja,” ungkap mantan Praeses HKBP Distrik XXV Jambi.

Lebih lanjut dikatakan bahwa di luar ruangan yaitu samping kiri dan kanan dan depan gedung dibuat teratak dari seng. Pun para peserta di beri berjarak satu meter. Disiapkan juga 14 buah infokus dan tempat cuci tangan serta sanitizer.

“Jika di total baik di dalam dan luar ruangan, maka bisa menampung 1100 orang peserta Sinode Godang,” ujarnya.

Panitia Sinode Godang akan berupaya semaksimal mungkin agar Sinode Godang yang dihelat pada bulan Oktober 2020 ini nantinya jangan sampai justru jadi cluster baru penyebaran Covid-19.

 “Karena itu, para peserta yang hadir diwajibkan membawa hasil rapid test dengan aturan masa berlaku seminggu,” ungkap Pdt David Farel, M.Th, D.Min. (Berbagai Sumber, MH - Fendi Sinabutar).











Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

0 Komentar